Aleh Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Sadam Husin
Henry Pakpahan SH, Selaku Tim Hukum M. Helmi Menunjukkan Bukti Laporan Polda Sumut.

MEDAN,iNewsDeliraya.id- Seorang konten Kreator asal Medan yang baru - ini ribut - ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi Kota Medan menjadi viral , sehingga Konten kreator Aleh dan istrinya dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Konten kreator Aleh dan istrinya dilaporkan M. Helmi melalui Henry Pakpahan SH, Selaku Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut ke Polda Sumut , Pada hari Senin (7/4/2025).

Laporan tersebut tertuang dalam laporan Nomor : STILL/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 April 2025.

Kuasa Hukum Henry mengatakan, Konten Kreator Aleh dan Istrinya dilaporkan ke Polda Sumut terkait Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Karena akibat perbuatan tersebut, Kliennya telah tercemar nama baiknya.

"Kita masih percaya dengan Kepolisian Republik Indonesia, Terutama dibawah kepemimpinan Bapak Jenderal Listyo Sigit, juga Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan untuk mengusut tuntas siapa yang mendzolimi dan terdzolimi, Jelas Henry.

Ditambahkannya, Henry juga meluruskan bahwa Helmi adalah keluarga Pasien yang pada saat kejadian sedang menjenguk keluarganya, yang sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan.

"Tidak ada keterkaitan Klien kami dengan RSUD Pirngadi Medan. Jadi, berita yang beredar di Medsos tersebut itu yakni berita Hoaks, "Jelas Henry.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network