MEDAN, iNewsDeliraya.id- Herdin Lase S.H. Ketua LBH Bersama Kita Bisa Sumatera Utara, dengan timnya Obedi Laia, SH., M.H., Muliyati, S.H. dari Law Office Herdin Lase S.H. & Associates.
Meminta pengurus Yayasan baru universitas Darma Agung menyelesaikan permasalahan uang kuliah mahasiswa/i yang sudah di Setor melalui pos pembayaran atau loket pembayaran yang berada di luar gedung Universitas Darma Agung.
Pasalnya, kuitansi pembayaran lunas uang kuliah yang di terima mahasiswa, tidak dapat diterima oleh pihak rektor dan Dekan Fakultas sebagai bukti pembayaran lunas uang kuliah.
Dia mengatakan sudah semakin banyak mahasiswa datang ke kantor hukumnya di jalan Darat, Medan baru, Kotamadya Medan, melaporkan hal yang sama tentang uang kuliah yang sudah di bayar namun tidak dapat diterima bukti pembayaran uang kuliah yang mana bukti pembayaran tidak seperti Bukti pembayaran uang kuliah sebagaimana mestinya.
Permasalahan gugat menggugat dualisme kepengurusan yayasan Darma Agung kini menimbulkan kemelut baru terhadap beberapa mahasiswa/i
"Jumat lalu kami sudah kemari bernegosiasi, di janjikan pihak mereka hari ini kami bertemu, namun beginilah hasilnya", sebut Herdin Lase S.H, di depan pos Satpam Universitas Darma Agung, Senin (10/3/2025), di depan pos penjagaan universitas Darma Agung, di dampingi tim dan beberapa mahasiswa/i di duga korban perseteruan dualisme kepengurusan yayasan.
Herdin Lase S.H. mengatakan tidak akan mencampuri atau mengintervensi urusan internal yayasan yang proses Gugatan di Pengadilan Negeri Medan sedang bergulir.
Dia dan tim kuasa hukumnya terpanggil dan di beri kuasa oleh beberapa mahasiswa/i yang menggantungkan harapan masa depannya menimba ilmu di Universitas Darma Agung.
"Dua tiga hari ini akan kita somasi jika tidak ada titik terang", dan akan melakukan upaya hukum selanjutnya sebut Herdin Lase S.H.
Disamping Herdin Lase S.H., mahasiswa/i yang merasa belum menemukan titik terang berharap agar uang mereka di kembalikan atau di bayarkan ke biro rektor Universitas, sehingga dapat mengikuti tahapan perkuliahan yang saat ini sedang mengajukan judul skripsi.
"Kami sudah melakukan pembayaran uang kuliah di sini di depan pos ini, setelah itu pihak rektor tidak dapat menerima bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh Pihak pengurus yayasan baru, mereka minta bukti pembayaran seperti yang biasa, sementara kami saat membayar hanya di beri selembar kuitansi", sebut L mahasiswa semester 8 fakultas Hukum Universitas Darma Agung, Senin (10/3/2025), di depan pos penjagaan kampus.
Selain L, F juga merupakan mahasiswa semester 8 mengatakan sudah membayar uang kuliah kepada pengurus baru, namun tidak di dapat diterima oleh pihak biro rektor atau WR - II
"Kami berharap uang kami di kembalikan atau di bayarkan ke biro rektor / WR - II", sebutnya di dampingi beberapa orang mahasiswa yang juga korban persiteruan antara dua pengelola yayasan Universitas Darma Agung.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait