DELISERDANG, iNewsDeliraya.id- Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada 2.617 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2020-2026 menjadi 2020-2028 di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Jalan Medan-Lubuk Pakam.
Dalam sambutannya, Pj Bupati menegaskan, dengan diserahkannya SK Perpanjangan Masa Jabatan itu diharapkan kinerja BPD bisa lebih baik dan semakin bersinergi dengan kepala desa serta mampu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dengan melakukan pengawasan atas kinerja kepala desa.
"Bukan saling untuk mengintip, tapi membahas, menyerap dan menyepakati rancangan peraturan desa (Ranperdes) bersama kepala desa dan tidak lupa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menampung aspirasi demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Pj Bupati.
Hal itu juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
"Implementasi Asta Cita tersebut menuntut kita untuk lebih fokus pada pembangunan lebih inklusif dan berkelanjutan melalui sejumlah program, yakni dengan swasembada pangan, khususnya Kabupaten Deli Serdang adalah sebagai lumbung pangan secara nasional," papar Pj Bupati.
Kemudian, ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal melalui ketahanan pangan di tingkat desa.
Hal tersebut merupakan harapan dan kunci awal menuju kemandirian desa mengacu pada Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia No.3 Tahun 2025 tentang Paduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.
Ketahanan pangan, jelas Pj Bupati, bertujuan untuk mempercepat transformasi desa menjadi lebih mandiri, terutama dalam pembuatan ketahanan pangan dengan alokasi minimal 20 persen dari dana desa yang diberikan pemerintah.
"Jadi, tolong dipenuhi dan dilaksanakan salah satu skema yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau pun desa bersama, yaitu lembaga ekonomi masyarakat di desa dan juga dapat membentuk tim pelaksana kegiatan khusus ketahanan pangan, sehingga bisa memberikan roda perekonomian bagi masyarakat," pinta Pj Bupati.
Pj Bupati juga menyampaikan tentang pemberian makanan bergizi gratis untuk direalisasikan di seluruh sekolah di Kabupaten Deli Serdang.
"Oleh karena itu, kami sangat berharap pemerintah desa tidak menjadi penonton dalam menyikapi program yang sangat baik ini, tetapi harus mampu mengambil peran dalam berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga BPD Kabupaten Deli Serdang mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat desa dan mitra pemerintah desa untuk bersama-sama membangun desa," harap Pj Bupati.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), M Ari Mulyawan Simatupang SH MAP dalam laporannya mengemukakan, ada 2.617 anggota BPD periode 2020-2026 yang mendapat perpanjangan masa jabatan menjadi 2020-2028.
"Dengan adanya perpanjangan masa jabatan (dua tahun) yang diberikan kepada kepala desa dan BPD, tentunya pemerintah desa semakin bersinergi, menciptakan keharmonisan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan menjalankan yang menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing," kata Plt Kadis PMD.
Hadir di penyerahan SK tersebut, Asisten III, Drs David Efrata Tarigan; Inspektur, Edwin Nasution SH; Kaban Kesbangpol, Drs Zainal Abiddin Hutagalung; Kadis Kominfostan, Drs Khairul Azman MAP, para camat, kepala desa dan lainnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait