MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Organisasi Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) membantah keterlibatan kader mereka pada aksi pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.
Bantahan ini menjawab sejumlah pemberitaan media yang memuat pernyataan bahwa Ketua AMPI Kabupaten Karo, Bebas Ginting, terlibat dalam aksi keji tersebut. Bebas Ginting disebut-sebut menjadi pihak yang merencanakan aksi pembakaran itu dan memberikan upah senilai Rp 1 juta kepada tersangka R dan Y yang merupakan eksekutor pembakaran tersebut.
Sekretaris DPD AMPI, Sumatra Utara, Gabriel Nainggolan, menjelaskan bahwa Bebas Ginting bukan lagi menjadi bagian dari AMPI sejak Tahun 2021. Hal itu sesuai dengan surat keputusan DPD AMPI Sumut tertanggal 10 Februari 2022.
"Lewat surat itu kami telah menunjuk saudara Robert Hendra Ginting sebagai Plt Ketua DPD AMPI Kabupaten Tanah Karo," kata Gabriel didampingi Wakil Ketua AMPI Sumut Jolly Sikumbang, Penasehat Satgas AMPI Sumut Sahat Simatupang dan jajaran pengurus AMPI Sumut lainnya, Senin (8/7/2024).
DPD AMPI Sumut pun turut berbela sungkawa atas tewasnya Sempurna Pasaribu serta tiga anggota keluarganya dalam insiden pembakaran itu. AMPI Sumut pim mendukung upaya pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Kita mendukung agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, untuk keadilan pada keluarga korban," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait