"Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, para ahli waris dan masyarakat Kabupaten Batubara sangat mendukung hal tersebut," ucap Latipa.
Latipa mengungkapkan bahwa penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai cagar budaya telah lama dinanti-nantikan sejak masa Kabupaten Asahan.
Ia berharap dengan penetapan ini, masyarakat dan generasi muda dapat menikmati peninggalan budaya warisan Melayu di Kabupaten Batubara dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait