Panglima TNI Diminta Tarik Keberadaan Personel Polisi Militer di Gedung Kejaksaan Agung 

Achmad Al Fiqri
Keberadaan personel TNI unsur Polisi Militer (PM) di Gedung Kejaksaan Agung untuk pengamanan diminta untuk ditarik kembali ke kesatuannya. Foto/Instagram Puspom TNI

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id  - Keberadaan personel TNI unsur Polisi Militer (PM) di Gedung Kejaksaan Agung untuk pengamanan diminta untuk ditarik kembali ke kesatuannya.  

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bisa menarik pasukannya tersebut.

"Enggak perlu, enggak perlu begitu. Menurut saya Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2024).

Sekedar informasi, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan .

Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram Puspomtni, Sabtu (25/5). Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (POM) Andri.

Penjagaan keamanan itu disebutkan salah satunya dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network