JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Inara Rusli dan Virgoun akan menandatangani BAP (Berita Cara Pemeriksaan) pencabutan laporan polisi di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pekan depan usai sepakat berdamai.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Inara Idola Rusli, Ramzy, usai pihaknya mengajukan permohonan pencabutan laporan kasus dugaan perzinaan terhadap Virgoun.
Ramzy menegaskan, hal serupa juga akan dilakukan Virgoun terkait laporan ilegal akses kepada mantan istrinya itu.
"Perjanjian untuk masalah pidana tidak ada, kita saling ikhlas, saling mencabut laporan polisi, bahwa masalah yang kaitan pidana apalagi ini masalah bisa ada hukuman badan dan seterusnya, kita mengesampingkan itu bahwa kita mau move on terhadap kehidupan kita masing-masing," jelas Ramzy.
Nantinya, kedua pihak akan dipanggil secara resmi untuk melakukan BAP dan tanda tangan pencabutan laporan pada pekan depan.
Namun, Ramzy belum bisa memastikan apakah prosedur tersebut akan dilakukan secara bersamaan sehingga Virgoun dan Inara bertemu langsung.
"Nah kita belum janjian, tapi kemarin saya sudah menghubungi, pihak pengacara Virgoun juga sudah menghubungi saya dan dia sudah mengetahui hal ini dan sudah saya sampaikan bahwa saya hari ini ke sini. Dan dia bilang mungkin hari Rabu atau Kamis mau kesini," ucap Ramzy.
Ramzy juga menegaskan kalau kesepakatan damai ini dilandasi karena kepentingan masa depan anak. Inara juga dikatakan Ramzy ingin fokus mendidik ketiga anaknya agar menjadi soleh dan solehah.
"Nggak ada (perjanjian damai), mereka sepakat berdamai untuk masa depan anak aja," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait