Dishub Medan Bantah Tudingan Minta Martabak Bangka, Laporkan Pedagang ke Polrestabes 

Jafar
Petugas Dishub Medan laporkan pedagang Martabak Bangka ke Polrestabes Medan atas pencemaran nama baik. (Foto: Istimewa)

Atas tuduhan yang tidak benar tersebut, Dishub Medan melaporkan pedagang Martabak Bangka ke Polrestabes Kota Medan atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.

Iswar mengimbau kepada seluruh personel Dishub Medan untuk terus melakukan penertiban parkir liar dan kepada pengendara maupun pedagang untuk tidak memarkirkan kendaraannya ataupun berjualan di atas trotoar.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network