Buron Setahun, Maling Motor Ditangkap Polisi Sembunyi di Kolong Tempat Tidur

Wahyudi Aulia Siregar
Personel Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara, menangkap seorang tersangka pelaku pencurian berinisial  IF alias Reza (20). Foto:Ist

Sementara Reza saat itu berhasil melarikan diri hingga akhirnya diburon Polisi. 

Dalam kesempatan ini, Ipda Brimen juga menyampaikan himbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, agar warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya. Ini guna mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan warga. 

"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, agar dapat segera ditindaklanjuti." tegasnya. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network