Tanggapan Praktisi Hukum Terkait Diduga Adanya Narkoba dan Langgar Jam Operasional Dragon Ktv

Sadam Husin
Pengamat Hukum di Kota Medan  Jerry Panjaitan, S.H,

MEDAN,iNewsDeliraya.id- Dragon Ktv
di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan langgar Jam Operasional, Jumat (7/7).

Menyikapi informasi yang beredar, Pengamat Hukum di Kota Medan 
Jerry Panjaitan, S.H, ketika dimintai tanggapannya, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri dan investigasi adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Menurutnya, Pemko Medan dan Kepolisian hendaknya turut memberikan perhatian serius terhadap adanya informasi masyarakat mengenai pelanggaran jam operasi dan peredaran narkoba di Dragon KTV. dampak yang ditimbulkan maraknya peredaran narkoba  kian hari  tumbuh seperti jamur membuat generasi muda Kota Medan hancur dan tidak punya masa depan.

"Jangan sampai karena keberadaan Dragon KTV, masyarakat menjadi terganggu dan rusaknya generasi bangsa kedepan akibat penyalahgunaan narkoba. Bila perlu Dragon segera ditutup pengelola diperiksa atau di penjarakan jika terbukti melakukan pelanggaran,"ungkapnya.

Ia menambahkan, Kecanduan narkoba juga menimbulkan angka kriminalitas di Kota Medan meningkat seperti begal, jambret dan tindak kejahatan lainnya.

Berdasarkan informasi masyarakat di Dragon KTV diduga narkoba bebas diperoleh dilokasi tersebut berupa pil ekstasi, happy five (H5) dengan bandrol harga Rp. 300.000,-/butir pil ekstasi dan Rp. 200.000,-/perbutir happy five (H5).


Masyarakat juga meminta Bapak Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan untuk memeriksa perizinan Dragon Ktv karena diduga telah melanggar Peraturan Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 22 butir a, b dan c serta Pasal 30 butif g dan i.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network