Sebarkan Video Mesum Selingkuhannya, Dua Guru ASN Dipecat

Asep Muslim
Karlan tampak digiring petugas kepolisian setelah tertangkap karena menyebarkan video mesumnya dengan selingkuhannya sesama guru SDN. Foto MPI/Asep.

CAMIS, iNewsDeliRaya.id - Sepasang  guru PNS Karlan dan Lina terpaksa dipecat dari aparatur negara karena nekat menyebarkan video porno dirinya di media social bersama dengan selingkuhannya yang juga merupakan PNS di salah satu sekolah SDN di Ciamis, Jawa Barat.

Karlan merasa sakit hati dan tak bisa menerima ketika Lina kekasih gelapnya memutuskan hubungan cinta terlarang mereka berdua. Akibatnya Karlan yang masih mencintai Lina hilang akal hingga akhirnya sengaja menyebar video adegan mesumnya bersama Lina di group whats app.

 

 

 

 

Video porno disebar Karlan di group Whatsap PGRI Kecamatan itu membuat kaget Lina karena sudah beredar dikalangan guru. Pelaku mengaku sakit hati kepada Lina lantaran ketahuan kembali selingkuh dengan pria lain. Padahal Karlan dan Lina sudah mempunyai pasangan dan anak.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, Karlan sudah diamankan dan keduanya sudah dipecat sebagai aparatur Negara.

"Kedua pemeran video meseum tersebut, diketahui sudah menjalani hubungan selingkuh sejak tahun 2016 lalu, akan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, keduanya kini telah dipecat sebagai abdi negara," kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Bisa juga dibaca disini, https://news.okezone.com/read/2022/09/27/525/2675936/sakit-hati-diputus-selingkuhannya-sesama-asn-guru-sd-sebar-video-mesum-mereka-di-grup-pgri

 

Editor : Sartana Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network