"Tidak ada dokumen penting yang terbakar. Yang terbakar itu bukan ruang penyidikan. Hanya ruang staf biasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Dia mengatakan, tidak ada korban jiwa saat peristiwa kebakaran itu terjadi dan hanya beberpa petugas yang sedang piket dan ajudan yang ada disekitar lokasi.
"Saat kebakaran hanya ada beberapa penyidik piket dan ajudan. Yang lain sudah pulang," umgkapnya.
Ruang yang terbakar, kata Hadi berada di lantai 2 bagian depan yang merupakan ruangan Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ruangan yang terbakar memiliki luas sekitar 6 meter persegi.
"Api kini sudah padam. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," katanya.
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait