Selang beberapa lama di rumah AS, tiba-tiba SY menyeret US masuk ke kamar, wanita belia itu tidak dapat berontak saat diseret. Sementara NL, AS dan IQ tetap berbincang tanpa menghiraukan teriakan US.
SY sambil membujuk dan merayu akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejadnya. Setelah SY keluar, bergabung dengan AS, NL dan IQ duduk di pekarangan rumah AS.
Beberapa saat kemudian giliran IQ yang melakukan aksi bejat, sehingga terulang lagi perbuatan tak senonoh pada ABG tersebut, tidak sampai disitu saja MS alias AL yang baru bergabung juga memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
Usai melakukan perbuatan tak senonohnya AL keluar diikuti korban yang semakin ketakutan.
“Ironisnya saat di luar rumah US melihat orang-orang yang baru dikenalnya itu tertawa-tawa tanpa menghiraukan kondisi korbannya,” cerita M Zaki yang mengaku diminta keluarga menangani masalah ini.
Menurut M Zaki tiga pelaku sudah diamankan jajaran Polres Tala sejak 2 Agustus 2022 di kawasan Jalan Ujung Gosong, Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong. Ketiganya diamankan di Ruang Tahanan Polres Tala.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait