Ketua LPSK, Hasto Atmojo menambahkan timnya tidak bisa melakukan asesmen karena PC sulit memberikan keterangan dan tidak kooperatif.
"Dia tidak kooperatif. Tim psikolog dan psikiater ini kan mengajukan beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrisnya Bu PC ya. Tapi tetap tidak dijawab,”katanya.
Hasto mengatakan timnya juga sudah mengajukan kemudahan apabila PC tidak mampu memberikan keterangan secara lisan.
Dia telah mengajukan opsi untuk memberikan keterangan dengan tulisan, namun hasilnya tetap tidak direspons oleh PC.
"Padahal sudah disampaikan bahwa apakah sebaiknya tertulis, misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis. Ternyata tidak direspons juga,”ungkapnya.
Seperti diketahui, tim asesmen psikologis LPSK melaporkan, kondisi PC masih terguncang dan tampak terlihat dalam kondisi psikis yang tidak stabil. Edwin juga menjelaskan PC telah mengajukan rehabilitasi medis karena tahap traumanya sudah lebih dari butuhnya penangangan psikologis.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait