JAMBI, iNewsDeliRaya.id - Sebanyak 22 polisi bintara senior ditindak tegas setelah diketahui menganiaya bintara remaja di Polres Bungo, Jambi.
Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram Widarso pun tak segan-segam menindak mereka.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penindakan yang dilakukan bintara senior sebanyak 22 orang tersebut dalam rangka melakukan pembinaan disiplin kepada 20 bintara baru dan pengenalan lingkungan.
"Saat ini, 22 personel bintara senior yang diduga melakukan penindakan sedang diperiksa oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo," tegasnya, Senin (8/8/2022).
Namun begitu, pihaknya menyayangkan dalam proses pembinaan tersebut ada beberapa senior bintara tersebut menggunakan kekerasan.
Kendati pihaknya membantah, jika kejadian tersebut tidak brutal sebagaimana dimuat di media hingga babak belur. Yang pasti, katanya, tindakan kekerasan tersebut tidaklah dibenarkan.
"Bagaimanapun juga, tindakan tersebut tidak dibenarkan. Yang pasti para senior bintara tersebut akan dikenakan sanksi atas perbuatannya," tandas Mulia.
Sebelumnya, dikabarkan puluhan anggota polisi baru Polres Bungo dianiaya seniornya di Perumahan Perwira, Pal 9 arah Bangko, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, Jambi. Akibatnya, mereka mengalami luka lebam disebagian tubuhnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait