get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Tempat Sidang PN Lubuk Pakam di Labuhan Deli Jorok dan Kumuh

Cabjari Labuhan Deli Musnahkan Barang Bukti 363 Perkara, Termasuk Narkotika dan Mesin Judi

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:13 WIB
header img
Kepala Cabjari Labuhan Deli, Hamonangan P. Sidauruk, SH, MH, bersama Kapolsek Medan Labuhan Barang Bukti.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (14/5/2025) siang. Proses pemusnahan digelar di halaman kantor Cabjari Labuhan Deli.

Kepala Cabjari Labuhan Deli, Hamonangan P. Sidauruk, SH, MH, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 363 perkara yang telah memiliki putusan pengadilan tetap.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari narkotika, senjata tajam, barang hasil tindak kejahatan, dan alat judi. Pemusnahan ini penting agar barang-barang ini tidak bisa disalahgunakan kembali," ujar Hamonangan dalam keterangannya kepada wartawan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain: Sabu-sabu: 473 gram, Ganja: 355,8 gram, Ekstasi: 450,3 gram, 13 bungkus serbuk campuran bahan ekstasi, Timbangan elektrik berbagai jenis, Senjata tajam seperti parang, Pakaian, koper, topi, dan tas hasil tindak pidana.

Beberapa unit handphone dari perkara narkoba dan judi. Dua unit mesin tembak ikan (judi elektronik). 

Jumlah keseluruhan perkara terdiri dari: 202 perkara narkotika. 82 perkara orang dan harta benda. 79 perkara keamanan negara dan ketertiban umum.

"Metode pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, hingga dirusak total sesuai jenis barangnya, agar tidak dapat dipergunakan kembali," tambah Hamonangan.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di wilayah Medan bagian utara.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut