Miris! Tempat Sidang PN Lubuk Pakam di Labuhan Deli Jorok dan Kumuh

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Kondisi Tempat Sidang Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Kelas I-A di Jalan Asam, Simpang Kantor, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, tampak jorok dan kumuh. Bangunan yang seharusnya menjadi simbol wibawa hukum itu justru memunculkan kesan tidak terurus.
Pantauan langsung iNewsDeliRaya.id pada Rabu (14/5/2025), terlihat daun-daun kering berserakan di halaman, tumpukan sampah kecil di beberapa sudut, serta rumput liar yang tumbuh tanpa kendali. Kondisi ini diduga menimbulkan kesan kumuh dan tidak layak sebagai tempat berlangsungnya proses peradilan.
"Ini tempat sidang pengadilan atau rumah kosong? Kotor sekali dan tidak mencerminkan institusi hukum yang bermartabat," ujar salah seorang wartawan lokal yang kerap meliput sidang di lokasi tersebut.
Kesan jorok ini diperparah dengan tidak tampaknya petugas kebersihan atau upaya pemeliharaan rutin dari pihak berwenang. Para wartawan dan masyarakat yang hadir pun mempertanyakan keseriusan pihak pengelola dalam menjaga kebersihan fasilitas publik yang penting ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PN Lubuk Pakam belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi memprihatinkan ini. Masyarakat berharap ada tindakan cepat agar wajah pengadilan kembali mencerminkan nilai keadilan dan ketertiban.
Editor : Sadam Husin