get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban Bagi Takjil Gratis dan Sembako di Kampung Nelayan Sebrang

Terkait Minuman Kadaluarsa, DPRD Minta Disperindag ESDM Sumut Sidak Alfamidi Tebingtinggi

Senin, 10 Maret 2025 | 23:48 WIB
header img
Anggota Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Erwin Harahap Partai Perindo.

TEBINGTINGGI, iNewsDeliraya.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebingtinggi meminta pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) ke Alfamidi yang ada di Kota Tebingtinggi, Senin (10/3).

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi Muhammad Erwin Harahap, baru mengetahui adanya minuman kemasan teh kotak sudah kadaluarsa ada di Alfamidi masih diedarkan ke konsumen.

"Saya baru mengetahui kejadian ini, apabila terkonsumsi oleh masyarakat kan bisa berakibat tidak baik bagi konsumen," Kata politis Perindo itu.

Menurut Politis Pelindo ini. Apabila benar terjadi pihak dinas setempat haruslah melakukan pengawasan lebih ketat lagi kepada Alfamidi yang ada di Kota Tebingtinggi terutama selama bulan Ramadhan ini.

Lanjut kata kader terbaik Perindo di Tebingtinggi. Seharusnya Alfamidi sudah mengetahui mana produk kadaluarsa atau belum kadaluarsanya produk yang dijual dan jangan sampai ada unsur kesengajaan agar produknya laku, sudah lewat masa edar pun tetap dipajangnya di Alfamidi, kasihan kan konsumen membelinya.

"Ya, kalau didapati itu harus ditegur, apalagi ritel seperti alfamidi itu kan harusnya sudah profesional, dia tahu stok barang mana yang mau kadaluarsa, mana yang bagus," ucap Kader Partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu.

Ia menegaskan, kepada dinas perdagangan pemerintah Kota untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap produk-produk makanan yang dijual di masyarakat. Rencana besok ia akan menyampaikan kepada Ketua DPRD Tebingtinggi menindaklanjuti apakah membentuk tim bersama-sama dengan dinas perdagangan, dinas kesehatan untuk mengecek ke tempat penjualan bahan-bahan makanan.

Sebelumnya, diduga minimnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga minuman melewati masa edar atau kadaluarsa ditemukan Alfamidi di Kota Tebingtinggi.

Kejadian tersebut terungkap konsumen bernama Hariono (49) ketika sedang berbelanja Alfamidi di Simpang Ramayana Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi.

Hariono mengatakan awalnya pada hari, Rabu sore (05/03/2025), ia sedang berbelanja untuk kebutuhan berbuka puasa di Alfamidi, namun minuman kadaluarsa tersebut di ketahui pada saat dirinya sampai di rumah

Atas kejadian konsumen tersebut kemudian kembali ke Alfamidi untuk memastikan ada tidaknya barang serupa yang Kadaluarsa, dan ternyata benar saja didalam kulkas masih terpajang belasan kotak teh kemasan sudah lewat masa edarnya (kadaluarsa).

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut