MERANGIN, iNewsDeliRaya.id - Kepala sekolah (kepsek) perempuan MD (58) tidur bareng bersama berondong di rumah dinasnya digerebek warga.
Persitiwa tersebut terjadi di Kabupaten Merangin, Jambi. MD mengaku pria berondong tersebut adalah suaminya yang menikahinya dengan cara nikah siri.
Pria tersebut asal Tegal kelahiran 1991 selama 5 hari tidur bareng dengan MD selama 5 hari.
Lantas warga bersama Ketua RT dan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Margo, Udin Jaya menggerebek Rumah Dinas Kepsek, MD, pada Jumat (14/10/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat digerebek, MD tampak gelagapan. Dari penjelasan MD, ia berkenalan dengan pria tersebut dari Facebook. Sang pria mengaku, dia dijanjikan pekerjaan oleh MD.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin melalui Sekretaris Dinas, Said Usman menjelaskan pihaknya telah melimpahkan permasalahan ini ke OPD terkait, BKPSDM Merangin.
"Sudah, kemarin sudah kita limpahkan ke kepegawaian," katanya, Jumat (21/10/2022). Pelimpahan ke BKPSDM ini terkait pembinaan untuk MD (58) oknum kepsek terkait kepegawaian.
"Hari ini tadi, saya minta bukti denda adat," sambungnya.
Said kemudian mengatakan, dia telah mengkonfirmasi juga dengan kepala desa setempat terhadap kasus ini. Disdik sendiri, bakal memberikan teguran keras untuk pimpinan sekolah di Kecamatan Margo Tabir itu.
"Bisa jadi jabatan kepala sekolahnya nanti dicopot. Ini menjadi pelajaran pahit bagi Disdik Merangin," katanya.
Ira Gustianingsih, Kasi GKT mengatakan, Disdik telah meminta keterangan dari MD. Setelah itu, berlanjut ke BKD Merangin.
Menurut PP 45 tahun 90, bilang Ira, MD bermasalah soal nikah siri. "Kaitannya, pernikahan sirinya itu. Karena kita Aparatur Sipil Negara, secara administrasi tercatat itu penting," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta