get app
inews
Aa Read Next : Sebarkan Video Mesum Selingkuhannya, Dua Guru ASN Dipecat

Istri Polisi Selingkuh Digerebek, Sperma Tercecer di Sprei dan Tisue

Jum'at, 02 September 2022 | 16:38 WIB
header img
Istri seorang anggota Polres Banyuasin berinisal EP (23), digrebek suaminya sedang selingkuh dengan IK (24), anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin. Foto: Ist

PALEMBANG, iNewsDeliRaya.id -  Istri seorang anggota Polres Banyuasin berinisal EP (23), digrebek suaminya sedang selingkuh dengan IK (24), anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin Palembang.

Pasangan ini tertangkap basah sedang indehoy di dalam kamar hotel bintang lima di daerah Palembang. Dari peristiwa penggerebekan itu ditemukan ceceran cairan sperma di sprei dan tissue didalam kamar hotel tersebut.

 

 

 

 

Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, bahwa EP merupakan istri Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin. Sementara laki-laki yang bersama EP di dalam kamar Hotel ialah IK (24), anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin.

Dijelaskan Roy, penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan dari Bripda AP terhadap istrinya yang diduga melakukan tindak asusila dengan pria lain di sebuah hotel di Palembang.

"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu Hotel di kawasan kami," kata Roy.

Roy menjelaskan, kejadian ini bermula, Senin 29 Agustus 2022, sekitar pukul 22.30 WIB, saat kedua pelaku melakukan janji melalui Whatsapp untuk bertemu di luar dengan menggunakan Mobil Fortuner.

"Kemudian keduanya melakukan chek in di Hotel Aryaduta sekitar pukul 20.34 WIB. Tak disangka, komunikasi kedua pelaku melalui pesan Whatsapp untuk janji ketemuan diketahui suami EP," jelas Kapolsek.

 

 

 

 

Selanjutnya, kata Kapolsek, Bripda AP menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang, untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.

"Adapun barang bukti yang didapat berupa cairan sperma di sprei dan sperma yang ada di tisu. Kemudian keduanya diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya..

Roy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui bahwa telah melakukan hubungan suami istri. Saat digerebek keduanya pun tengah terbaring.

"Kedua pasangan tanpa status pernikahan ini mengaku hanya sebatas berteman. Mereka telah lama saling kenal,"tandasnya.

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut