get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J

Menyusul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat

Jum'at, 02 September 2022 | 14:21 WIB
header img
Kompol Chuck Putranto dipecat dari Polri akibat menghapus rekaman CCTV pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Foto: .FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Kompol Chuck Putranto dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kompol Chuck Putrantoterbukti menghalangi penyidikan atau melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigdir J. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam sidang etik pada Kamis (1/9/2022) kemarin, Kompol CP dijatuhkan sanksi bersifat etika, dalam hal ini perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

Selanjutnya, Kompol CP juga dijatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut