get app
inews
Aa Text
Read Next : Besok, Presiden Prabowo Subianto Lantik Asri Tambunan dan Lom Lom Suwondo Jadi Bupati – Wabup DS

Pengajar di Ponpes Cabuli Siswi Dicokok Polres Asahan

Jum'at, 29 Juli 2022 | 16:07 WIB
header img
Seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes) dicokok (PPA) Satreskrim Polres Asahan lantaran diduga melakukan pencabulan. Foto: Ist

ASAHAN, iNewsDeliRaya.id - Seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes) dicokok (PPA) Satreskrim Polres Asahan lantaran diduga melakukan pencabulan.

Pelaku berinisial MIA (25) warga  Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan. Dia dilaporkan karena telah mencabuli salah seorang muridnya.

"Aksi bejat itu dilakukan  berulang kali di kamar  tidur pelaku," ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein, Jumat (29/7).

Said mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib di perumahan guru di pondok pesantren tersebut

"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak korban tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban,"kata AKP Mhd Said Husein.

Sebelum melakukan aksinya, Kasat Reskrim mengungkapkan pelaku membangun hubungan kedekatan dengan korban dengan memperhatikan kesehariannya, kemudian memberi uang jajan dan makanan.

"Dengan membangun kedekatan tersebut, pelaku leluasa untuk mengajak korban untuk datang ke kamar milik pelaku hingga akhirnya terjadi percabulan berulang kali di waktu berbeda,"ungkapnya.

Aksi pelaku pun dilaporkan korban kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan ke yayasan sembari memanggil korban dan pelaku.

"Pada saat itu  korban mengakui telah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku," sebut Kasat.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut