SIBOLGA, iNewsDeliRaya.id – Untuk memperkuat kepatuhan hukum dalam operasional perusahaan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Sibolga resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Kota Sibolga, Selasa (17/6/2025), ditandatangani oleh General Manager Pelindo 1 Regional 1 Sibolga, Aulia Rahman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, SH., MH.
Aulia Rahman menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri menjadi langkah strategis dalam menjaga jalannya bisnis Pelindo tetap sejalan dengan koridor hukum.
“Sebagai BUMN yang berperan dalam pengelolaan pelabuhan nasional, kami menyadari pentingnya dukungan dari institusi penegak hukum untuk menjaga akuntabilitas dan integritas perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Sibolga Syaifful Alam Yuliastana mengapresiasi inisiatif ini dan berharap implementasinya membawa dampak nyata bagi penguatan tata kelola hukum yang baik.
“Kerja sama ini bukan sekadar simbolis, tapi harus dilanjutkan dalam bentuk program nyata yang mendorong penyelesaian hukum secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan atau aset negara. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat mitigasi risiko hukum dan mencegah potensi tindak pidana korupsi di lingkungan kerja Pelindo.
Langkah ini menjadi wujud konkret BUMN dan institusi penegak hukum dalam membangun fondasi legal yang kuat untuk mendorong tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait