MEDAN, iNewsDeliraya.id- Kabar mendadak berhembus dari Bank Sumut. Pasalnya Komisaris Independen Bank Sumut Khairy Hanim Rangkuti mendadak diberhentikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut yang dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Agus Fatoni, Jumat (29/11).
RUPS Luar Biasa yang berlangsung di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 18 Medan itu, juga menetapkan dua orang Komisaris PT Bank Sumut, masing masing Muhammad Arman Effendy Pohan dan M. Ismael Parenus Sinaga.
Masuknya Effendy Pohan dan Ismael Sinaga sebagai Komisaris di Bank Sumut disinyalir sebagai bentuk “balas jasa” PJ Gubsu Agus Fatoni terhadap kedua calon Komisaris tersebut.
Jauh sebelumnya Effendi Pohan juga ditunjuk sebagai Sekretaris Umum Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada Agustus 2024 lalu oleh PJ Gubsu Agus Fatoni.
Tak hanya itu, nama Effendy Pohan yang juga mantan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sumut itu pernah menjalani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Tipikor Negeri yang kemudian divonis bebas Majelis Hakim Tipikor Medan pada medio Agustus 2022 lalu, dipertanyakan Integritasnya menjadi Komisaris di Bank Sumut.
Apalagi baru baru ini Effendy Pohan ditunjuk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut) oleh PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni. Hal ini patut dipertanyakan.
“Apa boleh seorang mantan terduga Tipikor Effendy Pohan layak mengawasi PT Bank Sumut ? Ini kan aneh, kerja PJ Gubsu Agus Fatoni sangat keterlaluan,” kata sumber kepada media.
Selain itu, penunjukan Ismael Sinaga yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara sebagai Komisaris Bank Sumut pun ditengarai sebagai upaya “balas jasa” PJ Gubsu Agus Fatoni kepada Ismael yang sebelumnya juga ditunjuk sebagai Pjs Walikota Gunung Sitoli beberapa waktu lalu.
Pergantian Komisari Independen Bank Sumut Khairy Hanim Rangkuti tentu memantik kecurigaan publik. Pasalnya, Pilkada Gubernur Sumut 27 November 2024 baru saja dua hari berlalu. Bukankah lebih baiknya PJ Gubsu Agus Fatoni menunggu Gubernur Sumut definitive sebagai Pemegang Saham mayoritas yang melakukan penjaringan Komisaris di PT Bank Sumut ?
Masuknya M Effendy Pohan dan Ismael P Sinaga yang tidak memiliki track record perbankan apakah layak menjadi Komisaris di Bank Sumut ?
Dirut Bank Sumut
Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (29/11/2024) belum membaca pesan konfirmasi yang dikirim ke nomor Whatsappnya. Sementara, Humas Bank Sumut Andi Kurnia kepada awak media mengatakan, track record dan kualifikasi kedua Komaris hasil RUPS Luar Biasa Bank Sumut M Effendy Pohan dan Ismael P Sinaga belum final di RUPS LB, sebab masih ada fit and proper di Otoritas Jasa Keuangan.
“Terkait dengan pencalonan 2 pejabat Pemprovsu (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara), tentunya masih ada proses seleksi (fit and proper test) lagi di tingkat otoritas (bukan langsung otomatis bertugas sebagai komisaris BS (Bank Sumut),” kata Humas Bank Sumut, Andi Kurnia.
Sedangkan, terkait kualifikasi dan kompetensi Ismael Sinaga dan Effendy Pohan, Andi Kurnia menyebut, bahwa sertifikasi kompetensi (dalam seleksi Komisaris Bank Sumut) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses seleksi ini.
Patut diketahui bahwa, RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut yang berlangsung Jumat (29/11/2024) siang, di Kantor Bank Sumut pun dikabarkan mayoritas Bupati/Walikota sebagai pemegang saham tidak hadir, termasuk Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu sebagai pemegang saham terbesar kedua setelah Pemprov Sumut.
“Saya paripurna ulang tahun Tap-sel (Kabupaten Tapanuli Selatan) di Sipirok,” kata Dolly Pasaribu menjawab konfirmasi wartawan.
Editor : Sadam Husin