Asrul Andriance Bantah Ada Jual Beli Kamar di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Candra: Siap Jadi saksi

Sadam Husin
Candra alias Candra Batak saat memberi kesaksian di rutan Kelas 1 Labuhan Deli.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Dugaan pembelian kamar di Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Kemenkumham Sumut, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Candra alias Candra Batak memberi kesaksian bahwa dugaan kutipan tersebut tidak benar, Senin (7/10).

"Selama saya di sini, tidak pernah dipungut biaya atau membeli kamar." ucap Candra di hadapan Petugas Rutan Labuhan Deli.

Candra juga mengaku siap, jika menjadi saksi bila ada tuduhan pengutipan jual beli kamar di kamar blok 3/2 Rutan Labuhan Deli. "Dengan tuduhan pengutipan uang tersebut, saya siap diminta keterangan untuk lebih lanjut." Jelas Candra Batak.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Labuhan Deli kelas I Asrul Andriance Harahap S.H mengatakan tuduhan dugaan jual beli kamar hunian tersebut itu tidak benar. "Semua pemberitaan yang menuduh Rutan Labuhan Deli itu adalah HOAX dan tidak benar." ungkapnya.

Asrul menyebutkan, ada beberapa media menghubungi dirinya untuk konfirmasi terkait dugaan pengutipan uang tersebut, namun saat itu, ia sedang tidak masuk kerja karena sakit. Ia juga menegaskan, tidak ada jual beli kamar di Rutan Labuhan Deli maupun kutipan biaya.

 "Warga binaan memiliki hak, apabila warga binaan sakit wajib diobati. untuk makannya, diberikan yang terbaik dan bergizi." Tutupnya.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network