TOBA, iNewsDeliRaya.id - Dua orang warga tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan menuju Tarutung KM 191-192, tepatnya di Kelurahan Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (17/5/2024).
Mendapati kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan urine terhadap sang sopir Bus Pariwisata Big Bird. Hasilnya, sopir bus Big Bird tersebut dinyatakan positif narkoba.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus kecelakaan tersebut dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas sopir dan kronologi lengkap kecelakaan.
"Pasca kejadian itu, Sopir nya langsung kita tes urine dan hasilnya positif (narkoba) amfetamin dan metamfetamin," kata Kasat Lantas Polres Toba, Iptu Nanang Kusumo saat dikonfirmasi iNewsMedan.id, Senin (20/5/2024).
Nanang menuturkan, sebelum kejadian nahas itu, sopir Big Bird No Pol B 7798 BAA yang dikemudikan oleh M Alfi Syahrin Lubis (40) warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan itu hendak menjemput tamunya di Bandara Silangit. Usai dari Silangit, sopir tersebut membawa tamunya dari Jakarta itu ke Prapat untuk liburan.
"Namun, sesampai di lokasi kejadian sopir hilang kontrol, karena dari pengakuan sopir dia ngantuk. Usai menabrak, kendaraan oleng ke kiri, sementara saat itu ada anak-anak yang tengah menunggu angkot dan dalam peristiwa itu satu orang meninggal di tempat dan satu orang lagi meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sementara, dua orang lagi dalam keadaan kritis atau luka berat dan dibawa ke Rumah Sakit Porsea," terang Nanang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait