DELISERDANG, iNewsDeliraya.id- Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan sosialisasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 di kantor Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Rabu (2/8).
Hadir sebagai narasumber, Luhkumtak sosialisasi KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Pidana yang baru. Alex Pinem, Kadiv Yankum dari Kanwil Kemenkumham Sumut, Berkat Harefa, Kasubbid bantuan hukum dari kantor Kanwil kemenkumham Sumut. Faisal Sinaga Sekretaris Desa Purwodadi. Bornok Simanjuntak Ketua LBH Yesaya 56, diikuti oleh 100 orang warga masyrakat Desa Purwodadi.
Dijelaskan Alex Cosmas Pinem Kadiv Yankumham Kumhan Sumut, Materi yang disajikan kepada warga berkaitan dengan Bantuan Hukum, dan berharap warga dapat mengetahui norma hukum dan Peraturan Perundang-undangan terkait Bantuan Hukum yang baru ini. Termasuk pentingnya menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat dan budaya sadar hukum sehingga lebih mudah dalam memahami permasalahn hukum.
Sementara itu, Faisal Analusi Agam Sekertaris Desa Purwodadi mengatakan, Pemerintah Desa Purwodadi sangat mengapresiasi acara tersebut, menurutnya di pasal baru Undang-Undang NO 1 tahun 2023, yang mengatur tentang pasal mengambang dalam arti misalnya masalah santet dan terkait hewan yang merugikan tetangga. Setelah undang-undang ini diberlakukan maka akan jelas regulasi dan aturannya harus bagaimna. Dan sangat berterima kasih kepada Kakanwil Departemen Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh bapak Pinem.
Acara diakhiri sesi tanya jawab kepada warga dan konsultasi hukum bertujuan untuk membantu memberikan pandangan hukum terkait permasalahan yang ada dilingkungan.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait