MEDAN,iNewsDeliraya.id- Satu rumah kosong, berlokasi di kawasan Lorong Supir, Lingkungan 29, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba, digerebek petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan, Rabu (21/6).
Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut pihak kepolisian meringkus dua orang pria UM dan It, diduga pengguna sabu.
menurut Kepala Lingkungan 29, Pitian Hamdi di lokasi kejadian, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya bong, dan salah seorang terduga pemakai narkoba itu, disebut merupakan anggota keluarga aparat keamanan.
Setelah beberapa saat menjadi tontonan puluhan warga, kedua pria terduga pengguna sabu tersebut diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Hingga pukul 14.05 WIB, belum keterangan dari pihak Polres Pelabuhan Belawan terkait kegiatan GKN di Lorong Supir, Kelurahan Belawan I tersebut.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait