Ayah di Labuhan Deli Tega Cabuli Putri Kandung

Sadam Husin
Pelaku cabul putri kandung saat diintrogasi polisi

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Seorang ayah di Kabupaten Deliserdang, tega mencabuli anak kandung. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat korban berusia 12 tahun hingga umur 15 tahun. Minggu (9/4/2023) pagi.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan  AKBP Josua Tampubolon SH MH mengatakan, pelaku mencabuli korban kondisi rumah sedang sepi, atau ibu kandung korban atau anggota keluarga lainnya sedang tidak berada di rumah.

"Aksi tidak senonoh DS dilakukannya dengan membujuk rayu serta mengancam akan memukul korban, jika perbuatannya dibeberkan kepada ibunya,"sebut Kapolres Belawan.

Kapolres menjelaskan, terungkapnya perbuatan cabul itu, setelah korban mengungkap prilaku bejat ayah kandungnya tersebut kepada pihak keluarga. Menyikapi laporan pengaduan pihak korban, petugas kepolisian kemudian meringkus DS.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network