DELI SERDANG, iNewsDeliRaya.id - Kampung narkoba di kawasan Jalan Jermal XV/Merdeka, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang gerebek polisi.
Lima pecandu narkoba berhasil ditangkap di lokasi. Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKP M Ainul Yaqin mengatakan, kelima pecandu yang mereka tangkap berinisial HUN (54), S (44), MAS (20), MR (15) dan NF (18).
Para pecandu narkoba itu ditangkap dengan barang bukti 2 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram.
"Dari hasil pemeriksaan urin, mereka positif menggunakan narkoba," kata Ainul, Kamis (1/0/2022). Selain operasi pemberantasan narkoba, polisi juga menyasar praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di lokasi tersebut.
Hasilnya, polisi menyita sebanyak 7 unit mesin judi jenis jackpot serta sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan.
"Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat khususnya perjudian dan narkoba. Ini sesuai dengan perintah pimpinan kita Kapolda Sumatera Utara," kata Ainul.
Untuk itu, Ainul meminta peran serta dan dukungan dari masyarakat untuk sama-sama memerangi judi dan narkoba. Dia meminta masyarakat tidak segan-segan melaporkan adanya praktik judi dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
"Setiap laporan pasti akan kita tindak lanjuti. Ini perang kita bersama untuk menyelamatkan anak-anak bangsa ini dari pengaruh buruk judi dan narkoba," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait