JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Presenter cantik televisi swasta nasional, Brigita Purnawati Manohara atau Brigita Manohara hari ini Senin (25/7/2022) dijadwalkan dipanggil KPK.
Panggilan tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah.
"Betul (jadwal panggilan kedua Brigita)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali
Fikri kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Brigita diperiksa dalam kapastitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan
suap dan pemberian gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Seyogianya Brigita diperiksa pada Jumat (15/7/2022) yang lalu. Akan tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut karena mengaku belum menerima surat panggilan.
Saat pemanggilan pertamanya Brigita dinyatakan mangkir oleh KPK. Saat itu, Brigita mengeklaim KPK mengirimkan surat ke rumahnya yang kini dijadikan sebagai kontrakan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait